Pemerintah Kabupaten Jembrana menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 tahun 2016 tentang ”Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah” dan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 57 Tahun 2021 , tentang “Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah”, dipimpin oleh Kepala Badan yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah mempunyai Tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten dengan fungsi :
- penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan
teknis sesuai dengan lingkup tugasnya; - pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan
pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya; dan - pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya
Berdasarkan visi dan misi Bupati Dan Wakil Bupati Jembrana terpilih untuk periode 2021-2026 dan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi maka Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana melaksanakan hampir semua misi Bupati Jembrana terpilih yaitu :
- Atma Kerthi; Membangun Ketakwaan kepada Tuhan yang bertujuan mewujudkan kerukunan hidup umat beragama serta berlandaskan kehidupan dalam adat dan budaya.
- Jana Kerthi; Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dari segi pendidikan, kesehatan, serta kualitas daya saing masyarakat dalam berusaha dan bekerja.
- Wana Kerthi; Menjaga kelestarian hutan pegunugan, hutan bakau dan buyuk sebagai satu kesatuan ekosistem dalam konsep segara Sesuai dengan nama Kabupaten Jembrana yang berasal dari kata jimbar wana yang berarti hutan yang luas, melalui misi ini agar tetap menjaga ekosistem hutan dan mendukung pariwisata agro untuk meningkatkan kualitas hidup.
- Danu Kerthi; Pelestarian dan pemanfaatan sumber-sumber air untuk Air merupakan salah satu sumber kehidupan manusia, kandungan air dalam tubuh manusia berkisar antara 60-70%. Oleh karena itu, misi ini bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan sumber air.
- Segara Kerthi; Memelihara dan memanfaatkan potensi laut untuk Karena letak geografis Kabupaten Jembrana yang berada di pesisir pantai bagian barat pulau Bali yang kaya akan potensi perikanan untuk kebutuhan lokal dan pasar, serta dapat mendorong perekonomian masyarakat.
- Jagat Kerthi; Penataan alam untuk sumber kehidupan dan kebahagiaan yang dinilai dari berbagai aspek, antara lain ketentraman dan ketertiban umum, masyarakat yang bahagia, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayaan publik dan tata kelola.