Jumat, 17 Februari 2023.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan pendaftaran Merek One Village One Brand dan Inventarisir Produk Indikasi Geografis di Wilayah Kabupaten Jembrana serta Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta tahun 2024. Kanwil Kemenkumham wilayah Bali mengadakan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual di Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana, dimana berkas permohonan Indikasi Geografis (IG) Garam Gumbrih telah dilakukan pemeriksaan formalitas. Dengan adanya beberapa kelengkapan dokumen yang perlu adanya penambahan dan perbaikan diantaranya penambahan lampiran nama petani garam dan perubahan logo Indikasi Geografis Nasional.
Selain itu Kanwil Kemenkumham Bali memberikan arahan mengenai Potensi Merek Kolektif yang ada di Kabupaten Jembrana agar dapat di daftarkan Kekayaan Intelektualnya, kemudian agar menginventarisir potensi Indikasi Geografis dan Sumber Daya Genetik yang merupakan aspek Kekayaan Intelektual Komunal khususnya di Kabupaten Jembrana, dan merencanakan Pencanangan Kawasan Karya Cipta tahun 2024 agar dapat disusun di tahun 2023 ini dengan memperhatikan aspek aspek Kawasan Wisata berbasis Kekayaan Intelektual. (Analis Kebijakan Ahli Muda, Gusti Ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom)