(Jembrana, 15-12-2021) Memperhatikan Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa persiapan penyusunan RKPD dimulai pada bulan Desember 2 (dua) tahun sebelum tahun rencana, Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan RKPD Tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Litbang Jembrana pada hari Selasa (14/12/2021). Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana dengan didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Ekonomi serta dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili dan Tim Penyusun RKPD Kabupaten Jembrana.
Agenda pembahasan dalam rapat koordinasi ini menitikberatkan pada masalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2023 yang harus mengacu pada Renstra OPD serta RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026. Selain itu, dibahas juga persiapan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, mekanisme usulan dana hibah dan usulan BKK Kabupaten dan BKK Provinsi. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana I Made Sudantra, mengharapkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi yang lebih intensif seperti ini, perumusan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih akuntabel dan berkualitas dapat tercapai dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintahan Kabupaten Jembrana yaitu Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana.