Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.,MMA melaksanakan Sosialisasi Website Klinik Bali Sentra KI di Kabupaten Jembrana, Rabu, 9 Agustus 2023. Kegiatan soisalisasi ini menghadirkan Tim Narasumber dari INSTIKI (Institut Bisnis Dan Teknologi Indonesia).
Tim BRIDA Provinsi Bali diterima Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana beserta Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda dan para tamu undangan diantaranya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), pelaku bisnis, PLUT KUMKM Jembrana serta Perangkat Daerah stakeholder terkait bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana.
Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana sangat mengapresiasi program dan kegiatan yang dilaksanakan BRIDA Provinsi Bali yang memberikan dampak positif bagi pelaku UKM di Kabupaten Jembrana serta mempermudah saat melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan sangat intens dalam proses memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jembrana. Potensi-potensi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jembrana sangat banyak, dengan adanya pertemuan dan rapat seperti ini akan lebih memperluas informasi mengenai Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jembrana khususnya kepada pelaku UMKM dan IKM, demikian disampaikan oleh Kabid Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.,MMA.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan tentang website Klinik Bali Sentra KI oleh narasumber dari INSTIKI (Institut Bisnis Dan Teknologi Indonesia), beberapa hal dijelaskan tentang keunggulan dari Website Klinik Bali Sentra KI yang dirasa nanti dapat mempermudah serta lebih mudah untuk mengetahui jumlah HKI yang telah didaftarkan ke DJKI.
Tim Narasumber menjelaskan tata cara pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, dimulai dari mendaftarkan akun dengan cara mengisi form pendaftaran login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan system melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya, dilanjutkan melengkapi data dan berkas yang telah ditentukan, setelah itu melakukan validasi data yang telah dilengkapi, yang secara langsung di simulasikan bersama undangan yang hadir pada rapat. Dengan demikian melalui Sosialisasi Website Klinik Bali Sentra KI ini diharapkan dapat membantu pihak terkait dalam pengelolaan data serta fasilitasi Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Bali dan khususnya di Kabupaten Jembrana.
Analis Kebijakan Ahli Muda (Gusti Ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom)