Sosialisasi Pengukuran IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) telah dilaksanakan di Kabupaten Jembrana, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jembrana, Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali (Bapak Ketut Wica) diterima secara langsung oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait yang merupakan Tim IPKD Kabupaten Jembrana yaitu dari Inspektorat, BPKAD, Kominfo serta dari unsur tim Bappeda Litbang.
IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) adalah Satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerjatata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indek Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan sesuai dengan pasal 3 yaitu Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui badan penelitian dan pengembangan daerah provinsi. Atau sebutan lain melakukan pengukuran IPKD kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD dilakukan dengan pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD melalui sistem aplikasi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.
Selanjutnya, agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dan penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan IPKD Kabupaten Jembrana Tahun 2022. Lebih lanjut, diadakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah.
Sebagai penutup, Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim IPKD Provinsi Bali atas pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran IPKD di Kabupaten Jembrana, dan sekaligus memberikan arahan kepada Tim IPKD Kabupaten Jembrana agar prestasi kualitas kinerja yang telah diraih dengan baik oleh Kabupaten Jembrana di Tahun 2022 agar dapat lebih ditingkatkan kembali di tahun 2023 melalui tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (Analis Kebijakan Ahli Muda, Gusti ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom)