Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tahun 2023

Tahapan Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2023 telah memasuki masa penilaian Tahap II untuk tingkat Kabupaten/Kota. Bappeda Provinsi Bali, kembali menggelar penilaian tahap II, presentasi dan wawancara yang diselenggarakan pada tanggal 13 Februari 2023 sesuai jadwal untuk Kabupaten Jembrana, yang dilaksanakan di Prome Plaza Hotel Denpasar. Pemerintah Kabupaten Jembrana selain dari Bappeda Litbang sendiri juga menyertakan pemangku kepentingan seperti Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Perindagkop Ketua Koperasi Kerta Semaya Samania, Ketua Kelompok Kakao serta Tim dari Bappeda Litbang.

PPD atau dulu yang dikenal dengan Anugerah Pangripta Nusantara (APN) merupakan anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah. Pada tahap II ini verifikasi dan wawancara. PPD dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi yang komprehensif dan kreatif terhadap pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi yang menilai tim penilai pusat, dan untuk penilaian kabupaten/kota dilakukan oleh tim penilai Provinsi. Pada penilaian PPD tahap II ini Kabupaten/Kota yang lolos tahap ini adalah Kabupaten Jembrana, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung.

Pada penilaian tahap ini, para tim penilai yang terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU) menggali berbagai informasi dan melakukan konfirmasi terhadap instansi perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten yang lolos penilaian tahap I. Para tim penilai berdiskusi dengan pihak pemerintah daerah terkait pencapaian, kualitas dan proses penyusunan dokumen RKPD, serta inovasi daerah. Sebagaimana diketahui pada tahap sebelumnya, telah dilakukan penilaian terhadap dokumen perencanaan dan inovasi daerah oleh Tim Penilai Teknis (TPT). Pada tahap presentasi dan wawancara, aspek yang dinilai yaitu pencapaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, proses penyusunan dokumen RKPD dan inovasi.

Proses penilaian presentasi dan wawancara setiap daerah berlangsung selama kurang lebih 2jam. Untuk Kabupaten Jembrana mendapatkan jadwal pada sesi I. Dalam sesi penilaian tersebut, Bapak Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana diberikan kesempatan untuk menayangkan video pendek yang berisi profil daerah dan gambaran umum inovasi yang dilakukan, serta presentasi singkat mengenai aspek yang dinilai selama sekitar satu jam. Agenda dilanjutkan dengan wawancara mendalam mengenai aspek yang dinilai. Penilaian tahap II presentasi dan wawancara dilakukan oleh TPI dan TPU. (Analis Kebijakan Ahli Muda, Gusti Ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom).