Pada hari Selasa, 8 Nopember 2022, bertempat di Ruang Rapat Brida Provinsi Bali, dilaksanakan Penyerahan Penghargaan IPTEK (Kerthi Bali Swacitta Nugraha) Provinsi Bali Tahun 2022. Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana mendampingi ibu Dr. Luh Wayan Sriadi dengan Inovasi Alat Tenun Songket Tanpa Sambungan dalam penerimaan penghargaan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Bapak Ir. Made Gunaja, M.Si.. Pada sambutannya disampaikan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah melaksanakan kegiatan pemberian penghargaan kepada masyarakat akar rumput, baik kelompok maupun perorangan yang kreatif dan inovatif menghasilkan karya cipta yang sangat bermanfaat bagi Pembangunan Daerah.
Hal penting dan mendasar dalam pembangunan nasional yang keberlanjutan adalah penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan inovasi teknologi yang tepat untuk menghasilkan barang dan jasa yang berdaya saing global untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan inovasi teknologi dapat dilakukan oleh krama Bali yang kreatif dan inovatif. Bagi Inventor yang berjasa ini perlu diperhatikan untuk mengembangkan kreativitasnya, salah satunya melalui pemberian penghargaan kepada inovator yang kreatif dan inovatif menghasilkan karya yang sangat bermanfaat bagi Pembangunan Daerah.
Dari hasil penjaringan proposal inovasi terkumpul sebanyak 22 usulan masyarakat di 9 kabupaten/kota, dan sudah ditetapkan 5 nominator/pemenang Lomba Penghargaan IPTEK (Kerthi Bali Swacitta Nugraha) Tahun 2022. Pemenang tersebut diantaranya;
1) Pengolahan Buah Kelapa Tanpa Limbah, oleh I Nyoman Mertha, Bidang Inovasi Pertanian dalam bentuk inovasi pengolahan buah kelapa tanpa limbah;
2) Bank Sampah Kaliber (Mekedas, Mepilah, Mebayah), oleh Ketut Budiasa, Bidang Inovasi Ekonomi Kreatif dan Digital dalam bentuk inovasi manajemen pengelolaan sampah;
3) Sabun Cair dengan Ekstrak Rumput Laut, oleh I Nyoman Sudiatmika, Bidang Inovasi Kelautan dan Perikanan dentuk inovasi pemanfaatan rumput laut sebagai bahan baku;
4) Alat Tenun Songket Tanpa Sambungan, oleh Dr. Luh Wayan Sriadi, Bidang Inovasi IKM, UKM dan Koperasi dalam bentuk inovasi alat tenun dan produk songket tanpa sambungan; dan
5) Mesin Pencacah Sampah sebagai Inovasi Penanggulangan Penumpukan Sampah di Lingkungan Masyarakat, oleh I Wayan Jegog, Bidang Inovasi Industri dalam bentuk inovasi teknologi pencacah sampah.
Kabupaten Jembrana telah mengusulkan 2 usulan ke BRIDA Provinsi Bali dan yang mendapatkan penghargaan Alat Tenun Songket Tanpa Sambungan, oleh Dr. Luh Wayan Sriadi, dan untuk usulan Pengolahan Pupuk Organik oleh Bapak I Gede Merta tidak lolos ke tahap berikutnya. Usulan ini merupakan pemenang pada lomba Silpakara Nugraha Tingkat Kabupaten Jembrana pada tahun 2019. (Analis Kebijakan Ahli Muda, Gusti Ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom)