Pada hari Selasa tanggal 6 September 2022, Bappeda Litbang Bappeda Kabupaten Jembrana bersama dengan Tim dari CV. Ari Zona melaksanakan Seminar Pembahasan Laporan Pendahuluan pada pekerjaan jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen RIK (Rencana Induk Kelitbangan) Kabupaten Jembrana oleh tim CV. Ari Zona, sesuai surat dari Direktur CV. Ari Zona, Nomor : 30.1/AZ/VIII/2022, tertanggal 30 Agustus 2022, perihal Permohonan Pembahasan Laporan Pendahuluan, pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen RIK (Rencana Induk Kelitbangan) Kabupaten Jembrana, pada kegiatan Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Jembrana. Seminar ini dihadiri oleh perangkat daerah di Kabupaten Jembrana.
Latar belakang penyusunan Dokumen RIK ini adalah Permendagri No. 17/2016 mengamanatkan Badan Litbang Daerah harus menyusun Rencana Kerja Kelitbangan yaitu Rencana Induk Kelitbangan untuk jangka waktu 5 tahun dan rencana kerja tahunan, kemudian fungsi litbang diharapkan dapat memberikan pertimbangan teknis kepada Kepala Daerah dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis untuk menyingkapi dinamika dan situasi daerah dan mendorong peningkatan efektivitas kinerja Perangkat Daerah dalam menuntaskan permasalahan pembangunan maka diperlukan hasil Litbang di Kabupaten Jembrana sebagai dasar dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama setiap Perangkat Daerah.
Dan maksud tujuan dan sasarannya dilaksanakannya penyusunannya dokumen RIK ini yaitu Menerjemahkan secara lebih khusus kebijakan kelitbangan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Jembrana sebagai acuan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan, merumuskan arah kebijakan kelitbangan Kabupaten Jembrana sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Litbang dan sasarannya a.Identifikasi kondisi kelitbangan b.Identifikasi potensi dan permasalahan kelitbangan c.Rumusan indikasi program dan kegiatan d.Inovasi dan pemanfaatan hasil-hasil kelitbangan. (analis kebijakan ahli muda, Gusti Ngurah Putu Pungky Subawa, S.Kom)