Evaluasi Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kab. Jembrana Th 2021-2026

Bappeda Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 20 Agustus 2021 secara daring.
Rapat Evaluasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali, dan untuk Provinsi Bali yang hadir adalah dari Tim Evaluasi RPJMD Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pemerintah Provinsi Bali dan dari Kabupaten Jembrana yang turut hadir adalah Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Para Asisten, Staf Ahli dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana beserta Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Jembrana yang turut hadir.

Acara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 ini merupakan salah satu rangkaian proses untuk menetapkan perencanaan 5 (lima) tahun kedepan di Kabupaten Jembrana.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 merupakan dokumen terjemahan dan penjabaran Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Dan agar pembangunan di Kabupaten Jembrana dapat berkelanjutan, selaras, sejalan dengan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.
Tentunya dalam evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 ini adanya masukan,saran maupun rekomendasi perbaikan dari Tim Evaluasi RPJMD Provinsi Bali juga akan dipedomani untuk penyempurnaan dokumen ini.

Leave a Reply