Forum Organisasi Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Jembrana Tahun 2022

Dalam rangka Rangkaian Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2022 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Jembrana Tahun 2022, mulai hari senin 22 Februari 2021 s/d jumat 25 februari 2021, yang dibuka oleh Plh. Bupati Jembrana.
Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja Perangkat Daerah adalah merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam tahapan penyusunan RKPD terdapat pelaksanaan Forum Perangkat Daerah yang merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten.
Hasil dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini adalah berupa berita acara persetujuan usulan-usulan dari musrenbang kecamatan yang ditanda tangani oleh multi pihak,keseluruhan usulan yang diterima akan di bahas pada Musrenbang Tingkat Kabupaten.

Leave a Reply