Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Tahun 2019 yang mengambil tema “Sinergitas Kebijakan dan Strategi Dalam Memacu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Untuk Mewujudkan “Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Berdaya saing Dalam Rangka Optimalisasi Pemanfaatan Sumberdaya menuju Masyarakat Jembrana yang sejahtera”, pada hari ini Rabu, 04 Desember 2019, dapat dilaksanakan dengan baik.
Sebagai landasan hukum pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Jembrana Tahun 2019 ini, beberapa diantaranya adalah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
- Keputusan Bupati Jembrana Nomor 409/Bappeda Litbang/2019 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jembrana.
Tujuan dari dilaksanakannya rapat koordinasi ini disamping untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga merupakan momen yang sangat tepat bagi Bapak Wakil Bupati untuk mensinergikan kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan dengan seluruh stakeholder menuju “Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Berdaya saing Dalam Rangka Optimalisasi Pemanfaatan Sumberdaya menuju Masyarakat Jembrana yang sejahtera” sebagai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jembrana Periode 2016-2021. Selain itu, juga bertujuan untuk membangun komitmen pengambil kebijakan, penajaman dalam intervensi kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan serta mendorong upaya inovasi dalam strategi percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jembrana, sehingga dapat dirumuskan solusi dan langkah antisipasi yang konkrit terkait permasalahan yang menghambat pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Materi :
- Kondisi Makro, Kualitas dan Prospek Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Jembrana oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana,
- Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Anggaran Daerah dan Dana Desa di Kabupaten Jembrana oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana
- Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019 dan Upaya Penanggulangan Kemiskinan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jembrana,
- Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Jembrana