Seminar Nasional Kelitbangan Provinsi Bali 2019

Perkuat Implementasi Kebijakan, Bappedalitbang Bali Selenggarakan Seminar Nasional Penguatan Desa Adat

Desa Adat berdasarkan dokumen prasasti maupun lontar telah berdiri selama 10 abad yang lalu. Eksistensinya sampai saat ini tidak diragukan lagi, dan perlu terus dilakukan penguatannya. Pemerintah Provinsi Bali melakukan penguatan Desa Adat dengan menetapkan Perda 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Guna kesiapan implementasinya, Bappedalitbang Provinsi Bali mengadakan Seminar Nasional Kelitbangan yang bertajuk Penguatan Desa Adat di Bali Menuju Bali Era Baru, bertempat di Prime Hotel Sanur, Kamis, 26 September 2019.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam sambutan pembukaannya mengatakan, Seminar Nasional Kelitbangan ini merupakan wujud komitmen dalam rangka ikut melaksanakan kebijakan daerah. Gubernur Bali dengan visinya yang telah menjadi visi daerah Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan esensinya adalah menjaga kesucian dan kelestarian tiga unsur pembangunan Provinsi Bali yaitu alam Bali, krama Bali, dan budaya Bali.

Visi tersebut juga telah dijabarkan ke dalam salah satu program prioritas pembangunan daerah yang juga telah ditetapkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 di Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya. “Penguatan bidang prioritas ini salah satunya melalui lembaga tradisional yaitu Desa Adat,” kata Ika Putra.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut dalam tahapan implementasinya harus terus disosialisasikan dan diperlukan ruang publik seluas-luasnya, salah satunya melalui Seminar Nasional ini. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pada tahun 2020 dilaksanakan implementasi kebijakan ini. Saat ini sedang berproses agar seluruh perangkat pelaksana kebijakan sudah harus siap. Seminar ini lah sebagai sosialisasi kebijakan pemerintah daerah dalam rangka penguatan Desa Adat, dan sekaligus menampung aspirasi ide dan gagasan dari para akademisi seluruh komponen masyarakat dan praktisi dalam implementasinya nanti.

Dijelaskannya, tantangan Desa Adat saat ini sangat keras sekali. Arus modernisasi, pariwisata modern, perkembangan teknologi dengan Industri 4.0, secara tidak langsung ini mengancam eksistensi adat, tradisi, agama, seni dan budaya yang dibentengi adalah Desa Adat. Bidang pariwisata, eksistensi ini digerus oleh kultur yang dibawa wisatawan, baik kultur modern, kultur barat, bahkan kultur yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Salah satu implementasi dari kebijakan tersebut Pemprov Bali akan membentuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat untuk menangani urusan Desa Adat. Selama ini urusan desa adat dan budaya ditangani Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. “Semua anggaran, semua ASN, dan pengelolaannya semua akan menjadi urusan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ini. Dengan demikian dukungan APBD nanti bisa sepenuhnya mendukung Desa Adat,” ujar Ika Putra.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan I Nyoman Ngurah Subagia Negara melaporkan kegiatan seminar ini diikuti berbagai kalangan, diantaranya DPRD Provinsi bali, Sekretariat Daerah, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Provinsi Bali, unsur perangkat daerah, instansi vertikal, Organisasi masyarakat, Bappeda dan Litbang Kabupaten/Kota se-Bali, akademisi dan tokoh masyarakat.

Sebagai Narasumber yaitu I Ketut Sukadana dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kresnadi Prabowo Mukti dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, I Gde Made Sadguna dari Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, I Ketut Sumarta, dan I Made Mustika dari BUMDA Pasekbali Klungkung. (Krisna-Pranata Humas).

http://bappedalitbang.baliprov.go.id/2019/09/26/perkuat-implementasi-kebijakan-bappedalitbang-bali-selenggarakan-seminar-nasional-penguatan-desa-adat/

Leave a Reply