Sinkronkan Program dan Kebijakan, Gubernur Koster Ajak Kabupaten/Kota Se-Bali Bangun Komitmen Bersama

Gubernur Bali memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Prioritas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2005– 2025 , RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018 – 2023 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa, 25 Juni 2019. Pada rapat yang dilaksanakan Bappedalitbang Provinsi Bali selaku leading sektor tersebut dihadiri Ketua DPRD Bali, Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, jajaran perangkat daerah baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan, rapat ini merupakan pertama kali yang dilaksanakan terkait penyelenggaraan pemerintahan untuk menyamakan persepsi pembangunan Bali ke depan.

Lebih jauh Gubernur Koster meminta agar program prioritas Kabupaten/Kota se-Bali dapat selaras dan memiliki arah yang sama berdasar pada visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali yang tata-titi, tentrem, kerta raharja, gemah ripah loh jinawi.

“Kita bangun komitmen dan kepentingan yang sama dalam membangun Bali, pembangunan yang didesain dalam satu bingkai, dengan arah, tujuan dan visi yang sama sebagai implementasi Pola Pembangunan Semesta Berencana,“ katanya.

Ditambahkannya, arah pelaksanaan pembangunan Bali terfokus pada tiga aspek utama yaitu alam, krama dan kebudayaan Bali berdasar pada nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Prioritas pembangunan Bali terfokus pada lima bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Kesehatan dan Pendidikan, Jaminan sosial dan Ketenagakerjaan, Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya dan Pariwisata. Kelima bidang prioritas pembangunan ini telah didukung dengan sejumlah legislasi dengan ditetapkannya empat Peraturan Daerah dan tujuh Peraturan Gubernur. (Krisna-Pranata Humas)

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat seharusnya tidak lagi sekedar melaksanakan pendekatan secara formalistik, namun adalah suatu keharusan membangun komitmen dan kepentingan bersama untuk membangun Bali. Mengingat Bali wilayahnya sangat sempit memiliki keunikan dan kekayaan adat istiadat tradisi seni dan budaya lokal harus dibangun dengan spirit kebersamaan keberpihakan terhadap proteksi untuk mendinginkan agar pembangunan dapat dilakukan secara utuh.

Leave a Reply