Bappedalitbang yang diwakili Kepala Sub Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan, AA Putu Subagia membuka sekaligus memimpin Sosialisasi Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) update terbaru yang digunakan dalam tahapan perencanaan hingga penganggaran DAK Fisik Tahun 2020, bertempat di Ruang Cempaka, 29 April 2019.
Putu Subagia menegaskan beberapa poin penting terkait implementasi Aplikasi KRISNA ini yaitu adanya penguatan peran Bappeda provinsi dalam mensosialisasikan kebijakan dan pemanfaatan aplikasi KRISNA kepada OPD (Provinsi) serta Bappeda dan OPD (Kab/Kota). Pengguna memperhatikan panduan dan informasi yang diberikan (misalnya terkait tata cara pengisian, data daerah lokpri untuk jenis penugasan, dll), serta memperhatikan periode pengusulan pada tanggal 1 Mei – 15 Juni 2019. Pemenuhan persyaratan data: TOR, RAB, Data Teknis, dan Readiness Criteria.
Lebih lanjut disampaikan pula, arah kebijakan bidang DAK Fisik Tahun 2020, meliputi tujuh bidang DAK Fisik Reguler, tujuh bidang DAK Fisik Afirmasi, dan empat belas DAK Fisik Penugasan. Bidang DAK Sosial (Reguler), Bidang DAK Transportasi Laut (Penugasan dan Afirmasi) dan Sub bidang Keselamatan Jalan sebagai bidang dan sub bidang baru yang masuk dalam DAK Fisik tahun 2020. Adanya restrukturisasi jenis untuk DAK Bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang berubah dari jenis reguler ke Penugasan. Tujuannya adalah agar jenis reguler fokus kepada target pemenuhan pelayanan dasar sementara untuk jenis Penugasan ditujukan untuk memenuhi target tematik sesuai Prioritas Nasional.
Sementara itu, Narasumber Admin KRISNA, Putu Arys Juliandika menjelaskan terdapat beberapa penyempurnaan yang dilakukan Direktorat Otonomi Daerah dalam Aplikasi KRISNA DAK. Diantaranya nomenklatur detail rincian bersifat drill down, tidak ada free text nomenklatur untuk lokus karena menggunakan data referensi. Selain itu adanya pembatasan usulan, yakni “jumlah maksimal usulan” dan “nilai minimal/maksimal” usulan per-rincian kegiatan. Ditekankan pula, agar masing-masing perangkat daerah membuat Surat Keputusan Tim Verifikasi dan memperhatikan periode pengusulan yaitu tanggal 1 Mei sampai dengan 15 Juni 2019. Materi dapat diunduh di SINI. (Krisna – Pranata Humas) http://www.bappedalitbang.baliprov.go.id/2019/04/29/sosialisasi-aplikasi-krisna-dak-fisik-tahun-2020/