Buka Pra Musrenbang, Sekda Bali Ingatkan Penyusunan RKPD Berpedoman pada Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023. Karakter utama dalam RPJMD ini adalah pembangunannya terencana, terpola, terarah, dan terpadu yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Untuk itu penyusunan rencana kerjanya, seluruh perangkat daerah harus senantiasa berpedoman pada program prioritas Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Demikian ditekankan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 di Ruang Rapat Jempiring, Kantor Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Rabu, 27 Maret 2019.

Sekda Dewa Indra mengingatkan perangkat daerah harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya masuk dalam Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dijabarkan dalam 22 misi dan lima program prioritas. Prioritas pertama pangan, sandang, papan, prioritas kedua kesehatan dan pendidikan, prioritas ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan, prioritas keempat adat, tradisi dan budaya dan prioritas kelima pariwisata. “Saya harapkan seluruh OPD mengacu pada lima program prioritas itu dalam penyusunan rencana kerja,” katanya.

Lebih dari itu, Dewa Indra juga mengingatkan agar OPD Pemprov Bali berkolaborasi dengan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota. Karena karakter utama dari pembangunan semesta berencana adalah terencana, terpola, terarah, terpadu dan menyeluruh. “Kita tak bisa berdiri sendiri dan lepas dari kabupaten/kota, demikian pula sebaliknya,” ucapnya.

Dewa Indra juga mengingatkan tentang keterbatasan ruang fiskal yang harus menjadi pertimbangan OPD dalam menyusun rencana kerja mereka. Ia mengingatkan agar OPD meninggalkan pola-pola lama dalam penyusunan rencana kerja. Pola lama yang dimaksudkannya adalah kebiasaan OPD hanya menambah presentasi anggaran dari program kerja tahun-tahun sebelumnya. Dengan pola ini, program kerja akan relatif sama tanpa mempertimbangkan program apa yang saat ini menjadi prioritas. “Coba cermati lagi rencana kerjanya. Yang tidak sesuai dengan lima program prioritas saat ini, di-stop saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Bali, Ida Bagus Anom dalam laporannya menyampaikan Pra Musrenbang ini bertujuan membahas rancangan RKPD Semesta Berencana 2020 melalui penyelarasan, sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan pembangunan provinsi Bali dengan rencana kerja pemerintah, program strategis nasional, dan program kegiatan kabupaten/kota. Kegiatan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Maret 2019 melibatkan unsur legislatif, kelompok ahli, Pimpinan Perguruan Tinggi, asisten dan Staf Ahli Gubernur, Pimpinan OPD serta kelompok dan organisasi kemasyarakatan.

Sumber Bappeda Provinsi Bali.

Leave a Reply