Pelatihan e-Monev Versi 3.0 di Bappeda Litbang Provinsi Bali

Kegiatan pelatihan e-Monev ini secara keseluruhan dilaksanakan dalam rangka memantapkan fungsi pemerintahan daerah. Ketika diberikan dana dekonsentrasi dan pembantuan harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang tepat dan akuntabel, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, mulai dari perencanaan sampai monitoring dan evaluasi.

Aplikasi e-Monev Versi 3.0 diluncurkan oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan PP 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Untuk itu diharapkan seluruh jajaran Bappeda baik di Provinsi Bali maupun di Kabupaten/Kota wajib memahami aplikasi ini dengan baik.

Demikian dikatakan Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Aplikasi e-Monev Versi 3.0, bertempat di Hotel Adhi Jaya Kuta, Kamis, 11 Oktober 2018.

Ditambahkannya, monitoring dan evaluasi seringkali terkendala masalah keterlambatan pelaporan. Dengan menggunakan sistem aplikasi ini diharapkan keterlambatan tersebut dapat diminimalisir. “Oleh karena itu, dengan sistem aplikasi yang terbaru dan konten ter-update diharapkan mengcover keseluruhan data realisasi kegiatan kita dilapangan secara komperehensip,” katanya.

Kasubdit Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas RI, Indra Wisaksono menekankan, pentingnya data pemantauan dalam proses evaluasi. Dilakukan pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan sangat berguna untuk mendasari hasil evaluasi.
Sosialisasi yang disertai pelatihan e-Monev ini sudah berdasarkan PP 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, diikuti oleh Bappeda Litbang Provinsi Bali dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, dilaksanakan mulai 10-12 Oktober 2018. (Krisna – Pranata Humas)
http://www.bappeda.baliprov.go.id/id/Kepala-Bappeda-Litbang-Provinsi-Bali-Buka-Pelatihan-e-Monev-Versi-3-02

Leave a Reply