
Kegiatan pelatihan e-Monev ini secara keseluruhan dilaksanakan dalam rangka memantapkan fungsi pemerintahan daerah. Ketika diberikan dana dekonsentrasi dan pembantuan harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang tepat dan akuntabel, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, mulai dari perencanaan sampai monitoring dan evaluasi.
Aplikasi e-Monev Versi 3.0 diluncurkan oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan PP 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Untuk itu diharapkan seluruh jajaran Bappeda baik di Provinsi Bali maupun di Kabupaten/Kota wajib memahami aplikasi ini dengan baik.
Demikian dikatakan Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Aplikasi e-Monev Versi 3.0, bertempat di Hotel Adhi Jaya Kuta, Kamis, 11 Oktober 2018.
Ditambahkannya, monitoring dan evaluasi seringkali terkendala masalah keterlambatan pelaporan. Dengan menggunakan sistem aplikasi ini diharapkan keterlambatan tersebut dapat diminimalisir. “Oleh karena itu, dengan sistem aplikasi yang terbaru dan konten ter-update diharapkan mengcover keseluruhan data realisasi kegiatan kita dilapangan secara komperehensip,” katanya.