Isu Utama Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2018
- Keuangan daerah diarahkan untuk pencapaian target kinerja Pemerintah Kab. jembrana sesuai RPJMD;
- Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara bertahap dengan prioritas pada SPM urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
- Belanja daerah didasarkan pada anggaran berbasis kinerja, dengan demikian semua belanja daerah harus mempunyai tolok ukur kinerja yang jelas dan terukur;
- Proporsi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung secara bertahap diupayakan mencapai komposisi yang ideal dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku;
- Pemilahan program/kegiatan unggulan didasarkan atas prinsip Money Follow Program;
- Review atas penataan kelembagaan SOTK menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terkait skema dana transfer ke daerah, meliputi : kebijakan DAU, DBH, DAK (Fisik & Non Fisik), Dana Insentif Daerah, Pengelolaan dana BOS serta Bantuan Keuangan Provinsi;
- Penyesuaian regulasi keuangan daerah seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berpotensi diikuti dengan Undang-Undang lain seperti Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).